Selasa, 04 Mei 2021

MONITORING PERSIAPAN TATAP MUKA

Kamis, 29 April 2021.

Gagasan untuk melaksanakan sekolah tetap muka ramai di perbincangkan, kebijakan tersebut merupakan hasil dari keputusan bersama 4 Mentri yaitu: Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Mentri Agama, Mentri Kesehatan dan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Peserta didik TK Negeri Pembina Kabupaten Tana Tidung dan hampir semua murid di seluruh Indonesia telah melakukan kegiatan belajar mengajar selama setahun terakhir ini secara online atau daring. Rencana pemberlakuan kembali sekolah tatap  muka dengan aturan new normal dibahas, mengingat ada beberapa daerah pelosok yang sulit menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Banyak sekali kendala anak-anak selama pembelajaran jarak jauh atau daring antara lain minimnya peralatan teknologi yang dimiliki oleh orang tua murid karena penghasilan setiap orang tua berbeda beda tingkatannya yang hampir menengah kebawah. Selain alat tenologi paket Internet juga dominan dalam pembelajaran daring.

Selanjutnya, untuk izin pembukaan sekolah tatap muka, sepenuhnya tergantung Pemerintah Daerah masing-masing dengan melihat tingkat penyebaran Covid-19 pada daerah tersebut. Sedianya sebelum melakukan proses belajar tatap muka sekolah terlebih dahulu menyusun Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Kemudian Dinas Pendidikan dan Kesehatan Kabupaten Tana Tidung melakukan monitoring kesiapan sekolah untuk pembelajaran tatap muka, apakah sekolah tersebut layak untuk melakukan pembelajaran tatap muka atau belum dengan memenuhi daftar proksa. Jika dirasa sekolah tersebut sudah memenuhi persyaratan pembelajaran tatap muka tidak langsung sekolah tersebut di ijinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka, melainkan sekolah-sekolah wajib menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mempersiapkan prasarana yang mendukung seperti, hand sanitaizer, tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, penyemprotan disenfektan secara berkala dan yang paling penting adalah semua tenaga pendidik dan kependidikan yang berada pada satuan pendidikan harus terlebih dahulu mengikuti vaksinasi Covid-19.

Kepatuhan dan ketertiban yang dilakukan bersama-sama secara tepat diyakini menjadi kunci kesuksesan belajar tatap muka di sekolah, oleh karena itu murid beserta guru wajib mengikuti aturan yang sudah dibuat yaitu : Wajib mematuhi protokol kesehatan, tetap menjaga jarak, sering mencuci tangan, memakai masker, jagan bertukar alat tulis, membawa bekal sendiri, harus dalam kondisi sehat saat turun kesekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SILATURAHIM BUNDA PAUD dengan IGTKI KABUPATEN TANA TIDUNG

  Bunda Paud Kabupaten Tana Tidung, Ibu Vamelia Ibrahim menghadari secara virtual kegiatan Ikatan Guru Kanak-Kanak Indonesia Kabupaten Tana ...